ETIKA KOMPUTER & TEKHNOLOGI INFORMASI
- Etika Komputer di Indonesia
- Etika dan Tekhnologi Informasi
Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi berkurang. Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting.
Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Oleh karena itu, pendidikan manusiawi termasuk pelaksanaan norma dan etika kemanusiaan tetap harus berada pada peringkat teratas, serta tidak hanya melakukan pemujaan terhadap teknologi belaka.
Ada beberapa dampak pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat yaitu :
- Ketakutan terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manusia sebagai pekerja,
- Tingkat kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual,
- Pengangguran dan pemindahan kerja,
- Kurangnya tanggung jawab profesi,
- Adanya golongan minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi.
Untuk mengatasi beberapa kendala tersebut maka dapat dilakukan :
- Di rancang sebuah teknologi yang berpusat pada manusia,
- Adanya dukungan dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan Teknologi Informasi,
- Adanya pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi,
- Jika adanya peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberikan oleh suatu organisasi,
- Perkembangan teknologi akan semakin meningkat namun hal ini harus di sesuaikan dengan hukum yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi di bidang teknologi informasi dapat berjalan dengan baik.
- Etika Pemanfaatan Tekhnologi Informasi
- Kelenturan logika (logical malleability) : Memiliki kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk penggunannya.
- Faktor Transformasi (transformation factors) : Memiliki kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu tempat.
- Faktor tak kasat mata (invisibility factors) : Memiliki kemampuan untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.
- Hak Sosial dan Komputer (Deborah Johnson)
- Dengan adanya ketiga faktor tersebut di atas maka terdapat implikasi etis terhadap penggunaan teknologi informasi meliputi moral, etika dan hukum. Sebelum di bahas mengenai hukum yang berlaku, ada hak sosial dan komputer (Deborah Johnson) dan hak atas informasi (Richard O. Masson) yang harus dijabarkan :
- Hak atas keahlian computer : Pada awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi pada kenyataannya dengan keahlian di bidang komputer dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih banyak.
- Hak atas spesialis komputer, Pemakai komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang komputer.
- Hak atas pengambilan keputusan computer : Meskipun masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
- Hak atas Informasi (Richard O. Masson)
- Hak atas privasi. Sebuah informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiannya.
- Hak atas Akurasi. Komputer dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh sistem nonkomputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
- Hak atas kepemilikan. Ini berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara ilegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
- Hak atas akses. Informasi memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh kita dapat membaca data - data penelitian atau buku - buku online di Internet yang harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
- Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain,
- Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain,
- Jangan memata - matai file - file yang bukan haknya,
- Jangan menggunakan komputer untuk mencuri,
- Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu,
- Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar,
- Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan,
- Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain,
- Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang,
- Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan Komputer.
(Sumber : 2tinta.com)
No comments:
Post a Comment