Monday, June 22, 2015

Model Pengembangan Standar Profesi



Model Pengembangan Standar Profesi

Perbedaan model profesi antara USA dan EROPA 
Model dan standar profesi di setiap negara berbeda-beda termasuk model dan standar profesi di Amerika dan Eropa. Untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, maka berikut ini akan dijelaskan mengenai model dan standar profesi baik di Amerika maupun di Eropa.

Model Pengembangan Standar Profesi 
·         Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi - fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
·           Semakin luasnya penerapan Teknologi Informasi di berbagai bidang, telah membuka peluang yang besar bagi para tenaga profesional Tl untuk bekerja di perusahaan, instansi pemerintah atau dunia pendidikan di era globalisasi ini. 
·         Secara global, baik di negara maju maupun negara berkembang, telah terjadi kekurangan tenaga professional Tl. 
Menurut hasil studi yang diluncurkan pada April 2001 oleh ITAA (Information Technology Association of America) dan European Information Technology Observatory, di Amerika pada tahun 2001 terbuka kesempatan 900.000 pekerjaan di bidang Tl.
Model dan standar profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek yang dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi.

Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dan lain - lain.

Apabila ada kelompok yang ingin melakukan seperti ini, setiap masalah yang berhadapan dengan standar praktek harus diberikan kebijakan dan pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami.

Hal yang sangat penting adalah isu - isu yang termasuk dalam standar praktek, saat ini harus relevan dengan anggota profesi yang menggunakannya. Standar praktek COTEC adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik.

Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat tentang perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, kode dapat digunakan sebagai panduan standar perilaku profesional yang benar. Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa penutur aslinya yang menterjemahkan kode kedalam bahasa Eropa lainnya karena terdapat frase dan istilah yang sulit diterjemahkan.

Terdapat dua bagian utama dalam dokumen ini, yaitu :
·         Kode Etik Federasi Dunia Kerja Terapis
·         Standar Praktek COTEC yang dirancang tahun 1991 dan diperbaharui tahun 1996

1. Pribadi Atribut

Pekerjaan therapist memiliki integritas pribadi, kehandalan, keterbukaan pikiran dan loyalitas yang berkaitan dengan konsumen dan bidang professional dan keseluruhan. Pekerjaan terapis merupakan pendekatan terhadap semua konsumen yaitu menghormati dan memperhatikan situasi masing - masing konsumen.

Pekerjaan ini juga tidak bertindak diskriminasi terhadap para konsumen. Rahasia informasi pribadi para konsumen akan dijamin dan setiap rincian pribadi yang disampaikan berdasarkan persetujuan mereka.

2. Perilaku dalam Tim Terapi Pekerjaan dan dalam Tim Multi Disiplin

Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim yang mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. Pekerjaan terapis adalah menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan.

Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam kerja profesional mereka.

3. Promosi Profesi

Pekerjaan terapis mempunyai komitmen untuk memperbaiki dan mengembangkan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin terhadap promosi terapi okupasi yang lain, masyarakat organisasi professional dan pengaturan badan-badan nasional seta internasional tingkat regional.

4. Standar Praktek Konsumen

Untuk tujuan standar COTEC Praktek Konsumen, istilah yang digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang merupakan tanggung jawab terapis kerja.


Model dan standar profesi di USA dan Kanada 
Pejabat Keuangan Pemerintah Asosiasi dari Amerika Serikat dan Kanada adalah organisasi profesional pejabat publik bersatu untuk meningkatkan dan mempromosikan manajemen profesional sumber daya keuangan pemerintah dengan mengidentifikasi, mengembangkan dan memajukan strategi fiskal, kebijakan, dan praktek untuk kepentingan publik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, aparat pemerintah membiayai semua yang diperintahkan untuk mematuhi standar hukum, moral, dan profesional perilaku dalam pemenuhan tanggung jawab profesional mereka. Standar perilaku profesional diatur sebagaimana dalam kode ini untuk meningkatkan kinerja semua orang yang terlibat dalam keuangan publik.
1. Pribadi Standar

Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan dan mendedikasikan cita - cita tertinggi, kehormatan dan integritas dalam semua hubungan masyarakat serta pribadi untuk mendapat rasa hormat, kepercayaan dan keyakinan yang mengatur pejabat, karyawan dan masyarakat. Mereka harus mematuhi praktek profesional yang telah disetujui dan merupakan standar yang dianjurkan.
2. Tanggung Jawab Pejabat Publik

Petugas pembiayaan pemerintah harus mengakui dan bertanggung jawab sebagai pejabat di sektor publik. Mereka harus menjunjung tinggi undang - undang, konstitusi, dan peraturan yang mengatur tindakan mereka dan melaporkan pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

3. Pengembangan Profesional

Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab untuk menjaga kompetensi mereka sendiri, untuk meningkatkan kompetensi kolega mereka dan untuk memberikan dorongan bagi mereka yang ingin memasuki bidang keuangan pemerintah. Petugas pembiayaan pemerintah bertanggung jawab kepada petugas keuangan untuk meningkatkan keunggulan dalam pelayanan publik.
4. Integritas Profesional – Informasi

Petugas pembiayaan pemerintah harus menunjukkan integritas profesional dalam penerbitan dan pengelolaan informasi. Mereka harus sensitif dan responsif terhadap pertanyaan dari masyarakat dan media dalam kerangka kebijakan pemerintah negara bagian atau lokal.

5. Integritas Profesional – Hubungan

Petugas pembiayaan pemerintah harus bertindak dengan kehormatan, integritas dan kebijakan dalam semua hubungan profesional. Mereka akan mempromosikan kesempatan kerja yang sama sehingga tidak terdapat diskriminasi, pelecehan atau praktik yang tidak adil lainnya.

6. Konflik Kepentingan

Petugas pembiayaan pemerintah harus secara aktif menghindari munculnya kenyataan yang berbenturan dengan kepentingan. Mereka tidak akan menggunakan milik umum atau sumber daya demi kepentingan pribadi atau politik.
Standar Profesi di Amerika dan Eropa 
Satu hal penting mengapa profesi pustakawan dihargai di Amerika adalah bahwa dari sejarahnya, perkembangan profesi pustakawan di Amerika Serikat sejalan dengan sejarah pembentukan Amerika Serikat sebagai negara modern dan juga perkembangan dunia akademik.

Pada masa kolonial, tradisi kepustakawanan di dunia akademik merupakan bagian dari konsep negara modern, utamanya berkaitan dengan fungsi negara untuk menyediakan dan menyimpan informasi. Oleh karena itu, profesi purstakawan dan ahli pengarsipan mulai berkembang pada masa itu.

Sejalan dengan itu, posisi pustakawan mengakar kuat di universitas - universitas dan tuntutan profesionalitas pustakawan pun meningkat. Untuk menjadi seorang pustakawan, Seseorang harus mendapatkan gelar pada jenjang S1 pada area tertentu terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan ke jenjang S2 di bidang perpustakaan.

Khusus untuk pustakawan hukum, beberapa sekolah perpustakaan memiliki jurusan khusus pustakawan hukum. Untuk memastikan hal ini, dibentuklah panduan profesi pustakawan yang memastikan seorang pustakawan harus memiliki gelar profesional pustakawan.
Selain harus memiliki sertifikat, para pustakawan profesional ini pun juga terus mengembangkan pendidikan profesinya dengan mengikuti pelatihan - pelatihan di area tertentu yang berkaitan dengan pengolahan dokumen.

Hal ini penting untuk menghadapi perkembangan dunia elektronik yang juga berpengaruh terhadap kebutuhan pengguna dan proses pengolahan. Sementara itu, pekerjaan - pekerjaan teknis yang berkaitan dengan manajemen dan pengelolaan perpustakaan seperti scanning dokumen, jaringan internet, memasang sistem katalog dalam jaringan komputer, dikerjakan ahli
ahli yang berfungsi sebagai staf teknis perpustakaan.

Umumnya mereka memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknologi Informasi. Mereka staf teknis dan bukan pustakawan. Hal ini tentu berbeda dengan kondisi di Indonesia. Profesi pustakawan seringkali ditempatkan hanya sebagai pekerjaan teknis, tukang mengolah katalog, mencari dan mengembalikan buku perpustakaan ditempatnya, serta memfotokopi dokumen yang dibutukan pengguna.

Tidak ada pembagian fungsi dan tugas yang tegas antara pustakawan dan staf teknis. Contoh lainnya adalah hubungan profesi pustakawan dengan profesi ahli bahasa. Pustakawan di Amerika Serikat bekerjasama dengan The Modern Language Association menyusun panduan yang berkaitan dengan informasi linguistik yang berisi materi
materi, metode metode dan bahkan hal hal mengenai etika yang berkaitan dengan linguistik.
Banyak pustakawan hukum di Amerika Serikat yang juga memiliki gelar hukum dan aktif melakukan penelitian dan kontribusi lainnya terhadap profesi hukum. Sehingga, pustakawan tidak berfungsi sekedar sebagai supervisi dan kolektor dokumen saja. Selain itu, hubungan antar pustakawan dengan profesi yang didukungnya, misalnya dalam dunia akademik, menjadi setara.
<sumber : http://www.2tinta.com/2015/06/education-model-pengembangan-standar.html#more>



Aspek Bisnis di Bidang Tekhnologi Informasi



Aspek Bisnis di Bidang Tekhnologi Informasi

Kiat Bisnis Internet
Internet bagaikan rimba tanpa batas. Apapun dapat kita jelajahi di sana, termasuk membangun jaringan bisnis. Bahkan Bill Gates, Bos Microsoft dalam bukunya Business the Speed of Thought, dengan lantang mengatakan bahwa bisnis internet adalah bisnis masa depan.

Karena itu, siapa yang mampu menancapkan pengaruh bisnisnya di sini secara kokoh, maka sejak hari itu dia akan menjadi penguasa bisnis masa kini dan sekaligus mencengkeram masa depan.

Tapi mengapa harus bisnis online ? Asosiasi Penyelenggara jasa Internet Indonesia (APJII) pernah memperkirakan jumlah pengguna Internet di Indonesia akan mencapai 20 juta pelanggan pada tahun 2006. Hal ini dipicu oleh meningkatnya penyediaan akses Internet oleh operator saluran tetap maupun seluler.

Alasan lainnya, Anda bisa menjalankan bisnis online tanpa terikat oleh tempat dan waktu. Anda bisa menjalankannya dari mana saja asalkan ada akses internet. Dengan sebuah laptop, bahkan telepon genggam (HP) atau PDA Anda sudah bisa menjalankan bisnis Internet.

Bisnis Internet tidak perlu modal besar. Bahkan hanya dengan biaya akses saja Anda sudah bisa mendapatkan penghasilan dari Internet, ujar Bob Julius Onggo Konsultan Bisnis Online Cyberpreneur.
Bisa Kaya
Ada pertanyaan yang cukup menggelitik, dan banyak dipikirkan oleh para peminat bisnis online. Bisakah bisnis online membuat kita kaya ? Jawabannya…. tentu saja bisa. Lalu apa syaratnya? Apa buktinya? Sabar sabar…

Anda mungkin sudah pernah mendengar tentang pemilik amazon.com, ebay.com, yahoo.com, google.com dan situs besar lainnya. Mereka adalah orang - orang yang sudah amat kaya melalui bisnis online atau bisnis Internet.

Ahh… mereka kan bisa begitu karena punya modal besar! Jika Anda berpikir seperti itu, mungkin Anda benar. Tapi Anda harus tahu bahwa banyak juga yang bisa kaya dengan bisnis Internet tanpa modal besar, ujar Bob.

Al Arif, pemilik dan pengelola beberapa situs online, mengakui bahwa omsetnya dari jualannya di dunia maya bisa mencapai Rp 100 juta ke atas setiap bulannya. Saya bukan orang IT, atau ahli komputer, background saya sarjana kedokteran, tapi saya menyukai bisnis online, terang owner strategipemasaran.com ini.

Sejak 2004, dia telah memiliki lebih dari 20 situs dengan aneka ragam produk. Produk yang dijualnya berupa barang dan jasa, dengan nilai antara Rp l0 ribu hingga di atas Rp l00 juta. Anda bisa melihat beberapa situs saya seperti tokomesin.com, obatalami.com, minyakkelapa.com, minyakVCO.com, dan lain - lain, ujar dia sembari berpromosi.
Sedangkan modal yang dia keluarkan untuk biaya pemasaran produk rata - rata sekitar Rp 300 ribu per tahun. Hasilnya, aku dia, tergantung margin keuntungan produk. Kalau saya bisa jual produk puluhan sampai ratusan juta, keuntungannya juga jutaan, lanjut Arif lagi.

Menurut pengalamannya, risiko kegagalan pemasaran produk via internet sangat kecil. Hampir semua produk yang dia jual lewat dunia maya menuai sukses (hasil). Arus kas hampir semuanya positif. Hanya beberapa saja dari produk yang dia jual kurang berhasil. Namun kegagalan tersebut bukan disebabkan hal lain, Kecuali memang saya tidak terlalu serius mengurusnya, kilahnya.

Kiat Sukses
Banyak sekali orang yang mencoba untuk mengadu untung di bisnis online. Tapi kenyataannya hanya kurang dari 10 persen yang benar - benar bisa berhasil sukses. Anda tentu ingin masuk ke dalam golongan minoritas ini, kan ?

Lalu apa sih sebenarnya kiat sukses yang 10 persen itu ? Berdasarkan pengalaman saya bertahun - tahun, untuk sukses di bisnis online, minimal Anda harus memperlakukan bisnis online Anda layaknya perusahaan besar, terang Bob Julius Onggo.

Karena itu, Anda harus membuat rencana kerja yang matang seperti perencanaan waktu dan perencanaan tentang apa saja yang akan Anda kerjakan.

Kedua, ujamya memberi tips, seseorang harus disiplin mengikuti perencanaan yang sudah dibuatnya. Di bisnis online, tidak ada orang yang akan mengatur Anda seperti layaknya bekerja pada orang lain. Jadi, Anda adalah bos untuk bisnis Anda, lanjut dia.

Ketiga, Anda harus fokus dalam menjalankan bisnis. Selesaikan dulu satu program atau perencanaan sebelum mengerjakan lainnya. Jika Anda seperti katak yang suka loncat sana loncat sini, maka Anda akan kesulitan untuk bisa sukses dalam bisnis online.
Keempat selalu komitmen dan sabar. Tidak ada usaha halal yang bisa membuat Anda kaya dalam semalam atau dalam hitungan hari. Karena itu, jangan cepat patah arang. Untuk mendapatkan hasil yang memuaskan, bisa butuh waktu berbulan - bulan. Jika Anda sabar dan komitmen, Anda akan menikmati kesuksesan, terang pengusaha keramik online ini pula.

Kelima jujur. Jujur adalah upaya untuk membentuk reputasi bisnis online Anda. Artinya, jangan pernah melakukan perbuatan ingkar janji atau curang terhadap amanat yang telah dipercayakan konsumen kepada Anda, apapun bentuk bisnis online yang Anda tekuni.

Jujur adalah syarat agar bisnis online Anda panjang umur, saran dia. Sekali Anda berbuat jahat, maka orang tidak akan mempercayai Anda lagi, dan ini akan menghancurkan usaha Anda. Bisnis internet adalah bisnis yang sangat membutuhkan kepercayaan dari prospek Anda.

Kiat keenam agar sebisa mungkin Anda menghindari pasar yang sesak. Jangan masuki pasar yang sudah sangat banyak saingannya. Kecuali kalau Anda sudah master dalam bisnis online, saran dia.

Jadi, jika Anda belum piawai, carilah ceruk pasar (niche market) yang masih kosong atau yang masih sepi pemain. Lebih mudah sukses jika Anda fokus di niche market. Nah, silakan Anda coba jalankan petunjuk-petunjuk diatas, dan semoga Anda akan menikmati hasilnya.
Enam Jurus Penglaris Toko Online Anda Menurut Yusuf Waluyo Jati :
  1. Perlakukanlah bisnis Anda layaknya perusahaan besar / BUMN / multinasional.
  2. Disiplin membuat dan melaksanakan perencanaan.
  3. Fokus atas program bisnis Anda dan tak perlu loncat sana - sini.
  4. Sabar dan selalu komitmen.
  5. Jujur biar perusahaannya panjang umur.
  6. Bagi pemula, sebisa mungkin hindari pasar yang banyak pesaing (pasar sesak).

Kunci Sukses Menjual Produk di Website Anda

1. Website yang membangun Kredibilitas
Mampukah sebuah website dapat menjual produk secara mudah ? Jika belum, layak diadakannya
evaluasi apakah website yang dibuat bisa membangun kredibilitas perusahaan. Jika setelah mengunjungi website tersebut, seseorang merasa tidak ragu mengeluarkan uangnya untuk membeli produk, maka website yang dibuat adalah website yang memiliki kredibilitas. 

Namun, jika pengunjung masih ragu, atau bahkan malah curiga dengan website yang telah dibuat, maka website tersebut belum bisa membangun kredibilitas. Kredibilitas dalam bisnis berhubungan dengan bagaimana membuat calon customer percaya.

Kredibilitas menghilangkan sekat penghalang customer untuk membeli produk. Karena itulah, kredibilitas harus dibangun dan dipertahankan selamanya. Sehingga bisa mendatangkan konsumen baru, sekaligus mempertahankan konsumen lama. Ada beberapa cara ampuh agar sebuah website memiliki kredibilitas :

  • Pemilihan nama website yang tepat, sesuai dengan produk dan bisnis,
  • Pembuatan testimonial (kesaksian) mereka yang telah menggunakan produk,
  • Perjelas identitas (perusahaan), termasuk kemudahan untuk menghubungi,
  • Pemuatan foto - foto (foto kegiatan perusahaan, dan lain - lain.),
  • Menggunakan domain berbayar (bukan gratisan),
  • Memiliki keahlian atau menguasai produk yang dijual,
  • Website tidak error,
  • Sering melakukan update.


Informasi pelatihan bisnis, seperti PengusahaInternet.com dan StrategiPemasaran.com 90 % dari pembeli produk di dua situs tersebut melakukan pembayaran, tanpa menghubungi owner lagi. Cukup mengunjungi situs tersebut, mereka langsung percaya, dan melakukan pembayaran untuk membeli produk.

Artinya, kedua website tersebut bisa meyakinkan pengunjung untuk melakukan transaksi, bahkan tanpa harus bertanya - tanya lagi. Inilah salah satu contoh website yang memiliki kredibilitas

2. Fokus ke Penjualan

Jika tujuan website adalah menjual produk, maka fokuskan tujuan website ke penjualan. Presentasikan produk yang dijual sebaik mungkin. Gunakan kalimat dan gambar yang mendukung. Sebutkan manfaat produk Anda sebanyak-banyaknya, bukan hanya spesifikasi produk.

Hindari terlalu banyak gambar yang tidak berhubungan dengan produk dan bisnis. Gambar yang terlalu banyak hanya akan membuat situs menjadi lama dibukanya. Gambar - gambar kadang juga malah membuat pengunjung bingung dan tidak fokus ke presentasi.

Hindari juga link yang terlalu banyak di website. Karena terlalu banyak link akan membuat pengunjung tidak fokus membaca presentasi produk yang akan dijual.

3. Website yang Memudahkan Pengunjung
pengunjung adalah raja. Hal ini juga berlaku di bisnis berbasis online. Karena itu, memberikan segala sesuatu yang terbaik bagi pengunjung adalah mutlak. Termasuk memberikan kemudahan pengunjung dalam segala hal.

Kemudahan yang dimaksud seperti kecepatan akses, kemudahan menghubungi (berinteraksi dengan) penjual, kemudahan menelusuri semua informasi yang ada di website, dan lain sebagainya. Namun jangan `salah sangka`.

Kemudahan yang diberikan tetap mengacu pada tujuan awal untuk melakukan penjualan di website. Jangan terlena sehingga website terlalu banyak `menghibur` pengunjung, tapi tidak bisa menjual produk.

Pengunjung yang Tertarget
Meningkatkan jumlah pengunjung website adalah langkah awal yang tepat untuk sukses di bisnis online. Tapi ingat juga, pengunjung yang mengunjungi situs tersebut harus tepat sasaran. Mereka yang membuka website hendaknya target pasar.

Jadi, langkah terbaik untuk sukses di bisnis berbasis internet adalah meningkatkan jumlah pengunjung yang tepat sasaran.

<sumber : http://www.2tinta.com/2015/06/education-aspek-bisnis-di-bidang.html#more>






Wednesday, April 29, 2015

Pembaharuan Hukum Pidana 

 

Pembaharuan Hukum Pidana
Pertama, perlu diperhatikan upaya internasional dalam menanggulangi cyber crime itu sendiri sehingga terjadi sinergi antara kiat - kiat yang dilakukan untuk menanggulanginya baik secara nasional, regional maupun internasional.

Dalam Resolusi Kongres PBB VIII/1990 mengenai Computer - related crimes, mengajukan beberapa kebijakan yang antara lain menghimbau negara - negara anggota untuk mengintensifkan upaya - upaya penaggulangan penyalahgunaan komputer yang lebih efektif dengan mempertimbangkan langkah - langkah sebagai berikut :

 -  Melakukan modernisasi hukum pidana material dan hukum acara pidana.

Mengembangkan tindakan - tindakan pencegahan dan pengamanan komputer.

- Melakukan langkah - langkah untuk membuat peka warga masyarakat, aparat pengadilan dan penegak hukum, terhadap pentingnya pencegahan kejahatan yang berhubungan dengan komputer.

 

Kedua, dalam rangka mengejawantahkan seruan internasional dalam menaggulangi cyber crime tersebut, hal - hal menyangkut pidana substantif yang perlu diubah adalah konsep pertanggung jawaban pidana. Seperti yang diutarakan di atas bahwa pada prinsipnya pertanggungjawaban dalam hukum pidana adalah pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan (liability base on fault).

Akan tetapi dalam kaitannya dengan penaggulangan cyber cirme, khusus perlindungan terhadap sistem keamanan komputer oleh lembaga penyedia jasa internet atau pejabat / petugas yang diembani tugas tersebut, selain liability base on fault terhadap para pelaku, perlu dipikirkan kemungkinan pertanggungjawaban ketat (strict liability).  


Pertanggungjawaban ini artinya seorang pelaku dapat dipidana semata - mata karena telah dipenuhinya unsur - unsur tindak pidana tanpa memperhatikan lebih jauh kesalahan pembuat dalam melakukan tindak pidana tersebut. Dalam konteks cyber crime ini, artinya pemilik lembaga penyedia jasa internet atau pejabat / petugas atau orang yang bertanggung jawab dalam bidang information technology bertanggung jawab atas keamanan dari sistem komputernya.

Konsekuensi lebih lanjut apabila kejahatan internet dilakukan melalui komputer yang berada di bawah tanggung jawabnya, maka pemilik atau orang yang bertanggung jawab dalam bidang information technology dapat dipidana.

 

Ketiga, masih dalam kaitannya dengan pidana subtantif, sambil menunggu cyber law yang lebih komprehensif, kiranya perlu dilakukan penambahan beberapa ketentuan dalam KUHP yang menyangkut pencurian, penipuan, pemalsuan maupun perusakan untuk menanggulangi cyber crime yang modus operandinya tiap kali berkembang.

Banyak negara telah menempuh hal yang demikian, antara lain Belanda, Canada, Denmark, Finlandia, Italia, Jerman, Perancis dan Yunani. Namun ada beberapa negara yang membuat undang - undang khusus berkaitan dengan komputer, seperti Israel dan Inggris. Selain itu pula ada yang memasukan cyber crime  ke dalam undang - undang telekomunikasi, seperti Cina.


Pasal 97 atau Pasal 103 WvS, tanpa merubah bentuk yang ada. Dalam Pasal 97 – ketentuan baru yang ditambahkan dalam WvS – menyatakan, “Hij die wederechtelijk binnendring in een daartegen beveiligd geatutomatiseerd werk voor de opslag of werking van gegevens, of in een daartegen beveiligd deel daar van, wordt gestraft met gevangeninnistraf van  ten hoogste zes maanden of geldboete van de derde catagorie”. Sedangkan dalam Pasal 103 WvS dinyatakan, “Hij die opzettelijk door misdrijf uit een geautomattiseerd werk verkregen gegevens met winsttoogmerk bekend maakt of gebruikt, wordt gestraft met gevangennisstraf van ten hoogste drie jaren of geldboete van de vierde catagorie”.

Keempat
, dalam menyusun  cyber law yang berkaitan dengan penaggulangan cyber crime, kiranya dapat membandingkan dengan draft Konvensi Cyber Crime yang dihasilkan oleh European Committee on Crime Problems Beberapa kata kunci yang menarik untuk disimak, antara lain Illegal access,Illegal interception, Data interference, System interference, Misuse of devices, computer - related forgery dan computer - related fraud.    

 

Kelima, Data elektronik sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Selain itu apabila kita merujuk kepada lima alat bukti yang sah sebagaimana yang telah  diuraikan di atas, satu - satunya alat bukti yang cukup kuat dalam hal pembuktian di pengadilan terhadap perkara cyber crime adalah keterangan ahli. Sayangnya berdasarkan KUHAP,  petunjuk hanya dapat diperoleh sebagai alat bukti jika berasal dari keterangan saksi, surat atau keterangan terdakwa, tidak termasuk keterangan ahli.

Oleh sebab itu dalam revisi KUHAP atau setidak - tidaknya dalam hukum acara yang berkaitan dengan cyber crime, perlu ditambahkan bahwa petunjuk sebagai alat bukti juga bisa diperoleh hakim dari keterangan ahli. Bahkan sangat mungkin, selain kelima alat bukti tersebut ditambah dengan data elektronik, khusus mengenai pembuktian cyber crime perlu ditambahkan alat bukti pengetahuan hakim. Artinya, hakim yang mengadili perkara - perkara tersebut, sedikit – banyaknya menguasai atau setidak - tidaknya mengetahui perihal cyber space.


Keenam, berkaitan negatief wettelijk bewijs theorie atau hakim terikat pada alat bukti menurut undang - undang secara negatif . Hakekat dari teori pembuktian yang didasarkan pada pembuktian  berganda yaitu antara alat bukti dan keyakinan, bukanlah sesuatu yang mudah, maka untuk membuktikan kejahatan yang sulit pembuktiannya, jangan menggunakan dasar pembuktian yang sulit.

Dalam rangka mempermudah pembukian terhadap cyber crime, maka dasar pembuktian yang sebaiknya digunakan adalah conviction intime atau setidaknya conviction raisonne. Conviction intime artinya untuk menjatuhkan putusan, hakim hanya berdasar pada keyakinan semata tanpa dipengaruhi alat bukti. Sementara conviction raisonne berarti dasar pembuktian adalah keyakinan hakim dalam batas - batas tertentu atas alasan yang logis. 

Pembuktian ini memberi keleluasaan kepada hakim untuk menggunakan alat - alat bukti secara bebas disertai dengan alasan. Dengan demikian bewijs minimum yang ditentukan dalam KUHAP, bahwa hakim dalam memidana terdakwa minimal harus di dukung dua alat bukti, menjadi tidak relevan.    

Ketujuh
, masih berkaitan dengan pembuktian, khusus perihal bewijslast atau beban pembuktian, kiranya perlu dipikirkan kemungkinan diterapkan omkering van bewijslast atau pembuktian terbalik untuk kasus - kasus cyber crime yang sulit pembuktiannya. Hakekat dari pembuktian terbalik ini adalah si terdakwa harus bisa membuktikan bahwa dia tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Paling tidak omkering van bewijslast ini digunakan untuk mengadili para carder yang berbelanja dengan menggunakan kartu kredit orang lain secara melawan hukum. 


Kedelapan, berdasarkan hasil penelitian, selain pembaharuan terhadap hukum pidana matriil dan formil, juga dibutuhkan badan khusus untuk menanggulangi cyber crime. Dalam badan khusus tersebut termasuk penyidik khusus untuk melakukan investigasi bahkan sampai pada tahap penuntutan.

Di samping itu pula pelatihan perihal cyber space kepada aparat penegak hukum mutlak dilakukan. Sebab, tidaklah mungkin seorang hakim menolak perkara dengan alasan tidak ada atau tidak tau hukumnya. Sudah merupakan postulat dasar dalam ilmu hukum yang dikenal dengan adagium ius curia novit. Artinya, seorang hakim dinaggap tau akan hukumnya.

<sumber : 2tinta.com>
 

 

Cyber Law 

 

Pengertian
Aspek hukum yang istilahnya berasal dari cyberspace law yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subjek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki cyberspace atau dunia maya. 

Ruang Lingkup Cyber Law
Jonathan Rosenoer dalam Cyber Law – The Law Of Internet menyebutkan ruang lingkup cyber law :

-Copy Right

 - Trademark,

- Defamation,

- Hate Speech,

- Hacking, Viruses, Illegal Access, 

- Regulation Internet Resource,

- Privacy,  

- Duty Care,

- Criminal Liability,

- Procedural Issues (Jurisdiction, Investigation, Evidence, etc),

Electronic Contract,

Pornography,

- Robbery,

- Consumer Protection,

- E-Commerce, E- Government. 

 

Urgensi Pengaturan Cyberlaw di Indonesia   

 - Kepastian Hukum,

- Untuk mengantisipasi implikasi-implikasi yang timbul akibat pemanfaatan Teknologi Informasi,

- Adanya variable global, yaitu persaingan bebas dan pasar terbuka.

 

Ruang Lingkup Indonesia’s Cyber Law

- Hukum Publik : jurisdiksi, etika kegiatan online, perlindungan konsumen, anti monopoli, persaingan sehat, perpajakan, regulatory body, data protection dan cybercrimes

- Hukum Privat : HAKI, E-commerce, Cyber Contract, Privacy, Domain name, Insurance. 

Kegiatan Perbankan yang Memiliki Potensi Cyber Crimes

- Layanan Online Shopping (toko online), yang memberi fasilitas pembayaran melalui kartu kredit, 

- Layanan Online Banking (perbankan online).

 

Kejahatan Kartu Kredit (Credit Card Fraud)

Sebelum ada kejahatan kartu kredit melalui internet, sudah ada model kejahatan kartu kredit konvensional (tanpa internet),  

- Jenis kejahatan ini muncul akibat adanya kemudahan sistem pembayaran menggunakan kartu kredit yang diberikan toko online,

- Pelaku menggunakan nomer kartu kredit korban untuk berbelanja di toko online.   

 

Kejahatan dengan Target Online Banking

- Jenis kejahatan ini muncul dengan memanfaatkan kelemahan sistem layanan online banking, 

- Modus yang pernah terjadi di Indonesia adalah typosite (situs palsu),

- Pelaku pembuat typosite mengharapkan nasabah melakukan salah ketik dan salah alamat masuk ke situsnya.
 

Tindak Pencegahan Kejahatan

- Credit Card Fraud dapat diantisipasi dengan menerapkan sistem otorisasi bertingkat,  

- Sistem online banking dapat meningkatkan keamanan dengan menggunakan sistem penyandian transmisi data (secure http), digital certificate dan OTP (one time password) 

 

Defenisi Cyber Crime

Dalam dua dokumen Kongres PBB mengenai The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders di Havana, Cuba pada tahun 1990 dan di Wina, Austria pada tahun 2000, ada dua istilah yang dikenal. Pertama adalah istilah cyber crime. Kedua adalah istilah computer related crime. Dalam background paper untuk lokakarya Kongres PBB X/2000 di Wina, Austria istilah ‘cyber crime’ dibagi dalam dua kategori. Pertama, cyber crime dalam arti sempit (in a narrow sense) disebut ‘computer crime’. Kedua, cyber crime dalam arti luas (in a broader sense) disebut ‘computer related crime’.   

 

Secara Gamblang dalam Dokumen tersebut dinyatakan : 

- Cyber crime in a narrow sense (computer crime) : any legal behaviour directed by means of electronic operations that targets the security of computer system and the data processed by them.

- Cyber crime in a broader sense (computer related crime) : any illegal behaviour committed by means on in relation to, a computer system or network, including such crime as illegal possession,   

- offering or distributing information by means of a computer system or network.

- Dengan menggunakan sarana - sarana dari sistem atau jaringan komputer (by means of a computer system or network).  

- Dalam sistem atau jaringan komputer (in a computer system or network).

- Terhadap sistem atau jaringan komputer (against a computer system or network).

Illegal access : sengaja memasuki atau mengakses sistem komputer tanpa hak.

- Illegal interception : sengaja dan tanpa hak mendengar atau menangkap secara diam - diam pengiriman dan pemancaran data komputer yang tidak bersifat publik ke, dari atau di dalam sistem komputer dengan menggunakan alat bantu teknis.

Data interference : sengaja dan tanpa hak melakukan perusakan, penghapusan, perubahan atau penghapusan data komputer.

- System interference : sengaja melakukan gangguan atau rintangan serius tanpa hak terhadap berfungsinya sistem komputer.

- Misuse of devices : penyalahgunaan perlengkapan komputer termasuk program komputer, password komputer, kode masuk

< sumber : 2tinta.com>